Rabu, 16 November 2011

PSAK ETAP

Sejak Pasar Modal di Indonesia diaktifkan, maka IAI selaku wadah bagi profesi akuntansi mulai melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Dalam perkembangannya PAI terus mengalami perubahan dan perbaikan hingga menuju kepada adaptasi IFRS. Hal ini menghasilkan adanya tiga pilar standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terdiri dari:
- Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
- SAK ETAP
- SAK syariah
Dari ketiga standar tersebut, hanya PSAK saja yang mengadopsi IFRS sedangkan SAK ETAP dan Syariah dirancang menyesuaikan kondisi yang ada di Indonesia. SAK ETAP sendiri secara resmi mulai diluncurkan pada tanggal 17 Juli 2009.
Entitas pengguna untuk masing-masing standar tersebut memang berbeda. Pengguna SAK ETAP adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Suatu entitas dianggap tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan apabila:
a. Tidak tercatat di pasar modal
b. Tidak sedang dalam proses untuk pengajuan pendaftaran di pasar modal
c. Bukan lembaga keuangan
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP, misalnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Hal yang melatarbelakangi peluncuran standar ETAP adalah karena PSAK yang mengadopsi IFRS dianggap terlalu kompleks untuk diterapkan oleh perusahaan-perusahaan kecil mengenah di Indonesia. Akibatnya SAK ETAP diluncurkan sebelum PSAK berbasis IFRS diberlakukan secara efektif sehingga perusahaan kecil menengah dapat menggunakan SAK ETAP ini untuk tujuan pelaporan keuangan mereka. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan kecil menengah yang ingin menggunakan PSAK berbasis IFRS. Pada awalnya SAK ETAP ini mengikuti IFRS for Small Medium Enterprises (IFRS for SMEs), tetapi IFRS for SMEs masih dianggap terlalu kompleks untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah Indonesia.
Dengan adanya SAK ETAP maka diharapkan perusahaan kecil menengah mampu untuk menyusun laporan keuangan mereka sendiri, dapat diaudit dan mendapat opini audit, serta dapat menggunakan laporan keuangan mereka untuk memperoleh dana untuk pengembangan usaha. SAK ETAP merupakan PSAK yang disederhanakan dengan memberikan pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana, memberikan penyederhanaan pengakuan dan pengukuran, serta mengurangi pengungkapan. SAK ETAP merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan.